- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG - Pelestarian naskah kuno di Sumatera Selatan memasuki fase transformasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan kini tengah menggiatkan aksi perubahan bertajuk "Optimalisasi Pelestarian Naskah Kuno melalui Alih Media (Digitalisasi)," sebagai bentuk komitmen dalam menjaga dan melestarikan warisan intelektual daerah. Langkah ini menandai babak baru dalam pengelolaan koleksi naskah kuno dengan pendekatan berbasis teknologi informasi dan kolaborasi lintas sektor.
Merujuk kepada UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, definisi Naskah kuno adalah "semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berumur sekurang kurangnya 50 (lima puluh) tahun, dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan."
Program ini diinisiasi Indah Susanti, Sos.M.I.Kom Kepala Seksi Alih Media Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan Tahun 2025 dan mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Muhammad Zaki Aslam, S.IP., M.Si. "Dibawah bimbingan Mentor H.Ramdhoni Iqbal, S.Kom.M.Si dan Coach Drs. M.Sutalhis, M.Si, beliau menyadari bahwa banyak naskah kuno yang kondisinya sudah rentan rusak akibat usia, iklim, dan minimnya penanganan konservasi yang memadai. Dengan mengalihkan koleksi ke bentuk digital, informasi yang terkandung di dalamnya dapat tetap lestari dan lebih mudah diakses oleh generasi. mendatang," ujarnya.
Pelaksanaan program ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, khususnya Pasal 10 (c) yang menyatakan bahwa Pemerintah daerah berwenang mengalihmediakan naskah kuno yang dimiliki masyarakat diwilayahnya masing-masing untuk dilestarikan dan didayagunakan. Selain itu, rujukan teknis pelaksanaannya didasarkan pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian naskah kuno.
Sebagai bagian dari langkah nyata, Dinas Perpustakaan Sumsel membentuk tim pelaksana yang efektif, terdiri dari pustakawan, operator digitalisasi, staf IT, serta tim dokumentasi. Tim ini tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga membangun kerja. sama dengan eksternal, khususnya dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Komisariat Sumatera Selatan. Program ini juga mendorong kolaborasi antara Dinas Perpustakaan Kab/Kota, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Museum komunitas literasi, dan institusi pendidikan dalam mendukung penyelamatan aset sejarah daerah
"Kami percaya bahwa pelestarian naskah kuno adalah kerja kolektif. Kolaborasi dengan Manassa Komisariat Sumatera Selatan yang memiliki ahli filologi sangat penting agar proses digitalisasi ini tidak sekadar teknis, tetapi juga menghargai konteks keilmuan dan kebudayaannya," ujar Indah Susanti.
Beberapa bentuk kerja sama yang telah dan sedang dilakukan antara lain. Pertama pendataan, Identifikasi, dan Inventarisasi Naskah Kuno. "Dinas Perpustakaan bersama filolog dari Manassa melakukan pendataan koleksi naskah yang tersebar di masyarakat, instansi/lembaga, hingga koleksi. pribadi. Proses identifikasi ini penting untuk menentukan nilai sejarah, isi, serta urgensi pelestarian masing-masing naskah," jelasnya
Kedua adalah bentuk digitalisasi Koleksi. "Dengan bimbingan teknis dari Manassa, proses digitalisasi naskah dilakukan menggunakan standar yang memperhatikan kaidah konservasi, metadata, dan ketepatan filologis. Alih media ini tidak hanya menyelamatkan fisik naskah, tetapi juga membuka akses publik terhadap kekayaan pengetahuan masa lampau," kata dia.
Ketiga, Konsultasi Akademik dan Validasi Ilmiah. Manassa memberikan pendampingan dalam mengklasifikasikan dan mendeskripsikan naskah agar sesuai dengan struktur ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis, sekaligus menjadi rujukan bagi peneliti dan pelajar di masa depan.
Keempat, Penguatan Jejaring Komunitas Pernaskahan. "Lewat jejaring Manassa, Dinas Perpustakaan Sumsel dapat menjangkau komunitas-komunitas pemilik naskah kuno di berbagai daerah, memperkuat jejaring pelestarian budaya berbasis partisipasi masyarakat," jelasnya.
Selain proses pemindaian resolusi tinggi, hasil digitalisasi juga akan dipublikasikan melalui tautan berbagi (sharing link) yang dapat diakses oleh peneliti, mahasiswa, dan masyarakat umum melalui platform daring milik Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan. Langkah ini mendukung prinsip keterbukaan akses informasi serta memperkuat posisi perpustakaan sebagai pusat literasi berbasis warisan budaya.
Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Zaki Aslam, S.IP.M.Si sangat mendukung aksi perubahan yang Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang dalam merawat identitas sejarah Sumatera Selatan melalui pendekatan digital, membangun ekosistem literasi berbasis budaya lokal dan teknologi. Harapannya, digitalisasi tidak hanya sebagai dokumentasi, tetapi juga menjadi jembatan antara generasi sekarang dan kekayaan intelektual masa lalu serta mampu menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan kekayaan sejarah Sumatera Selatan ke kancah nasional dan internasional. (pDR)