- by M. Sultan
- Feb, 17, 2025 21:25
FAKTUALSUMSEL— Suasana halaman Gedung DPRD Sumsel mendadak memanas, Jumat (2/5/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Palembang menggelar aksi demonstrasi, mendesak Komisi V DPRD Sumsel untuk menuntut penutupan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri). Mereka menuding perusahaan pupuk terbesar di Sumsel itu tidak transparan dalam menangani kasus kecelakaan kerja yang baru-baru ini menewaskan seorang pekerja, sekaligus dinilai lalai menerapkan standar Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3).
Seruan keras mahasiswa itu menggema di pelataran DPRD
Sumsel, menyerukan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Kami menuntut DPRD
mengambil sikap tegas! Jika terbukti lalai, tutup PT Pusri! Jangan hanya
memikirkan produksi, tapi abaikan keselamatan pekerja!” teriak salah satu
orator GAASS.
Menanggapi aksi itu, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis
Gani dari Fraksi Gerindra, yang hadir didampingi Wakil Ketua Komisi V David
Hadrianto Aljufri dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu
hasil penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan laporan resmi dari Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker). “Kami sudah menerima laporan kronologis lengkap,
bahkan lima hari lalu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pusri
untuk mendengar langsung dari instruktur K3 mereka,” ujar Alwis.
David Hadrianto mengakui ada hal yang perlu dikaji
serius. Menurutnya, cukup ironis jika sebuah perusahaan besar seperti PT Pusri
yang telah mengantongi berbagai penghargaan K3, mulai dari bintang 3, 4, hingga
5, masih kecolongan dengan insiden tragis seperti ini. “Kami akan turun kembali
bersama Disnaker untuk memastikan apakah ini benar-benar kecelakaan kerja atau
murni kelalaian,” tegas David.
Ia memaparkan, korban pada saat kejadian tengah menjalani
sip malam ketiga, dalam sistem kerja bergilir yang membagi tiga hari sip malam,
tiga hari sip siang, dan satu hari libur. “Posisi kerja, kondisi tangga,
penggunaan alat pelindung diri (APD), semua akan kami kaji ulang,” tambahnya.
Berdasarkan laporan sementara dari Disnaker dan
keterangan PT Pusri, insiden ini terjadi karena korban — yang bukan teknisi,
melainkan operator/pengawas — saat itu berada di tangga, tidak mengenakan APD
maupun body harness, lalu terjatuh setelah pegangan tangga terlepas. “Masih
belum bisa dikategorikan kelalaian atau murni kecelakaan kerja, karena kami
masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian,” tegas David.
Alwis menekankan bahwa DPRD akan mengambil langkah sesuai
tupoksi setelah laporan lengkap masuk. “Kami akan membuat rekomendasi resmi,
tapi harus menunggu laporan kejadian, laporan kronologis, hingga laporan dari
kementerian. Baru kami tentukan rekomendasinya seperti apa,” pungkasnya.
Sementara mahasiswa GAASS menyatakan tidak akan berhenti
sampai ada kejelasan dan tindakan nyata. Mereka menilai kasus ini adalah
cerminan dari lemahnya pengawasan perusahaan dalam melindungi pekerjanya,
bahkan di perusahaan sekelas PT Pusri yang menjadi kebanggaan Sumatera Selatan.
Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa isu K3 bukan
hanya soal formalitas sertifikasi atau penghargaan, tapi soal nyawa manusia. Akankah
DPRD Sumsel berani mengambil langkah tegas jika memang ditemukan pelanggaran?
Waktu yang akan menjawab, tetapi publik kini menanti keberanian para wakil
rakyat untuk berpihak kepada keselamatan pekerja.(Pdr)