Wednesday, Aug 20, 2025

Puluhan Mahasiswa GAASS Geruduk DPRD Sumsel, Soroti Dugaan Kelalaian K3 Usai Insiden Maut PT Pusri


 FAKTUALSUMSEL— Suasana halaman Gedung DPRD Sumsel mendadak memanas, Jumat (2/5/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Palembang menggelar aksi demonstrasi, mendesak Komisi V DPRD Sumsel untuk menuntut penutupan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri). Mereka menuding perusahaan pupuk terbesar di Sumsel itu tidak transparan dalam menangani kasus kecelakaan kerja yang baru-baru ini menewaskan seorang pekerja, sekaligus dinilai lalai menerapkan standar Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3).

Seruan keras mahasiswa itu menggema di pelataran DPRD Sumsel, menyerukan keadilan bagi korban dan keluarganya. “Kami menuntut DPRD mengambil sikap tegas! Jika terbukti lalai, tutup PT Pusri! Jangan hanya memikirkan produksi, tapi abaikan keselamatan pekerja!” teriak salah satu orator GAASS.

Menanggapi aksi itu, Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani dari Fraksi Gerindra, yang hadir didampingi Wakil Ketua Komisi V David Hadrianto Aljufri dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan laporan resmi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). “Kami sudah menerima laporan kronologis lengkap, bahkan lima hari lalu telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pusri untuk mendengar langsung dari instruktur K3 mereka,” ujar Alwis.

David Hadrianto mengakui ada hal yang perlu dikaji serius. Menurutnya, cukup ironis jika sebuah perusahaan besar seperti PT Pusri yang telah mengantongi berbagai penghargaan K3, mulai dari bintang 3, 4, hingga 5, masih kecolongan dengan insiden tragis seperti ini. “Kami akan turun kembali bersama Disnaker untuk memastikan apakah ini benar-benar kecelakaan kerja atau murni kelalaian,” tegas David.

Ia memaparkan, korban pada saat kejadian tengah menjalani sip malam ketiga, dalam sistem kerja bergilir yang membagi tiga hari sip malam, tiga hari sip siang, dan satu hari libur. “Posisi kerja, kondisi tangga, penggunaan alat pelindung diri (APD), semua akan kami kaji ulang,” tambahnya.

Berdasarkan laporan sementara dari Disnaker dan keterangan PT Pusri, insiden ini terjadi karena korban — yang bukan teknisi, melainkan operator/pengawas — saat itu berada di tangga, tidak mengenakan APD maupun body harness, lalu terjatuh setelah pegangan tangga terlepas. “Masih belum bisa dikategorikan kelalaian atau murni kecelakaan kerja, karena kami masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian,” tegas David.

Alwis menekankan bahwa DPRD akan mengambil langkah sesuai tupoksi setelah laporan lengkap masuk. “Kami akan membuat rekomendasi resmi, tapi harus menunggu laporan kejadian, laporan kronologis, hingga laporan dari kementerian. Baru kami tentukan rekomendasinya seperti apa,” pungkasnya.

Sementara mahasiswa GAASS menyatakan tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan tindakan nyata. Mereka menilai kasus ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan perusahaan dalam melindungi pekerjanya, bahkan di perusahaan sekelas PT Pusri yang menjadi kebanggaan Sumatera Selatan.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa isu K3 bukan hanya soal formalitas sertifikasi atau penghargaan, tapi soal nyawa manusia. Akankah DPRD Sumsel berani mengambil langkah tegas jika memang ditemukan pelanggaran? Waktu yang akan menjawab, tetapi publik kini menanti keberanian para wakil rakyat untuk berpihak kepada keselamatan pekerja.(Pdr)

author

FAKTUALSUMSEL.COM

Puluhan Mahasiswa GAASS Geruduk DPRD Sumsel, Soroti Dugaan Kelalaian K3 Usai Insiden Maut PT Pusri

Please Login to comment in the post!

you may also like

  • by FAKTUALSUMSEL.COM
  • Mar, 05, 2025 02:39
ILO dan APINDO Bawa Kopi Sumsel Berkelas Dunia