- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
FAKTUALSUMSEL, Palembang — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si., bersama pejabat eselon III dan jajaran dinas melakukan audiensi resmi ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada Kamis (15/5/2025). Rombongan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Dr. Sutomo, SH, MH, serta para hakim agung. Audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banyuasin dan Ketua Pengadilan Agama Kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat
sinergi antar lembaga, khususnya dalam menyikapi isu pernikahan usia anak dan
perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Dalam pertemuan tersebut,
kedua pihak membahas tindak lanjut dari nota kesepakatan bersama antara
Gubernur Sumatera Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Fitriana menegaskan bahwa upaya pencegahan pernikahan usia anak menjadi salah satu prioritas utama Pemprov Sumsel dalam rangka menciptakan generasi yang lebih sehat, berkualitas, dan terlindungi. Menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi, terutama dalam hal akses edukasi dan perlindungan hukum bagi anak dan perempuan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Dr. Sutomo,
menyambut baik kedatangan jajaran Dinas PPPA Sumsel dan menyatakan dukungannya
terhadap inisiatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Pengadilan Tinggi Agama
siap untuk berkolaborasi lebih erat guna memastikan implementasi perlindungan
hak-hak pasca perceraian dapat berjalan maksimal, terutama bagi perempuan dan
anak-anak yang rentan menjadi korban.
Dalam rapat tersebut juga dibahas strategi konkrit, termasuk
rencana pelatihan bagi aparat dan petugas lapangan, peningkatan literasi hukum
bagi masyarakat, serta pembentukan mekanisme pendampingan bagi pihak-pihak yang
terdampak perceraian. Diharapkan langkah ini akan memperkecil angka pernikahan
dini dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan
hak-hak pasca putusan pengadilan.
Audiensi ini menjadi titik awal untuk menyusun program
bersama yang lebih terstruktur antara pemerintah daerah dan institusi peradilan
agama. Ke depannya, Dinas PPPA Sumsel berencana memperluas jangkauan kerja sama
ke tingkat kabupaten/kota agar dampak positif dari kebijakan ini dapat
dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Sumatera Selatan.(ADV)