Wednesday, Aug 20, 2025

Sumsel Mantapkan Komitmen GeDSI dalam RPJMD 2025–2029: “No One Left Behind”


FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan keseriusannya membangun daerah yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen ini diwujudkan melalui integrasi isu GeDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra 2025–2029. Pesan penting ini disampaikan Gubernur Sumsel saat membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2025, Rabu (16/07).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa tema rapat kali ini, “Integrasi Isu GeDSI dalam Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra 2025–2029”, memiliki arti strategis untuk memastikan prinsip “No One is Left Behind” benar-benar terwujud di Bumi Sriwijaya. “Integrasi isu GeDSI bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak semata, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah. Kita ingin pembangunan Sumatera Selatan benar-benar ramah gender, responsif terhadap penyandang disabilitas, dan inklusif bagi semua kelompok rentan,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, Pemprov Sumsel siap mendorong kebijakan yang sensitif gender, berpihak pada penyandang disabilitas, dan memperhatikan kelompok marjinal. Rapat ini juga diharapkan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si., menggarisbawahi tiga agenda penting dalam rapat ini:

  1. Memastikan dokumen perencanaan responsif gender dan ramah anak. “Responsivitas gender bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah fondasi kebijakan adil dan inklusif bagi semua: laki-laki, perempuan, anak-anak, disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

  2. Mengajak perguruan tinggi membentuk Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).
    Lembaga ini akan berperan sebagai pusat riset akademik sekaligus mitra strategis pemerintah untuk advokasi, edukasi, hingga penyusunan kebijakan.

  3. Menguatkan sinergi multipihak (pentahelix) – melibatkan pemerintah, akademisi, sektor swasta, media, dan masyarakat sipil.

Rapat koordinasi ini diikuti 150 peserta yang berasal dari Pokja PUG 17 kabupaten/kota, empat driver provinsi (BAPPEDA, Inspektorat, BPKAD, DPPPA), OPD terkait, organisasi perempuan, serta perguruan tinggi.
Narasumber hadir dari KPPPA, Bappenas, Kemendagri, hingga BAPPEDA Sumsel, dengan fokus pembahasan strategi teknis integrasi GeDSI dalam dokumen perencanaan daerah.

Data BPS 2024 mencatat capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Sumsel sebesar 93,22, melampaui angka nasional (91,85). Namun, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) masih tinggi, yakni 0,479 dibanding rata-rata nasional (0,421).
Sementara Indeks Perlindungan Anak Sumsel baru mencapai 61,9, di bawah rata-rata nasional (63,83%). “Ini menjadi PR bersama. Kita harus menurunkan ketimpangan gender sekaligus meningkatkan perlindungan anak,” jelas Fitriana.

Dalam RPJMN, target Pengarusutamaan Gender (PUG) meliputi peningkatan proporsi perempuan di jabatan strategis, penguatan rencana aksi kesetaraan gender, dan pengurangan perkawinan anak. Untuk mencapai target ini, Sumsel menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, swasta, dan media. “Gerakan ini harus masif. Semua pihak punya peran agar kebijakan kita berpihak kepada semua, tanpa diskriminasi,” tutup Fitriana. (Pdr)

author

FAKTUALSUMSEL.COM

Sumsel Mantapkan Komitmen GeDSI dalam RPJMD 2025–2029: “No One Left Behind”

Please Login to comment in the post!

you may also like