- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG — Malam itu, langit Palembang tampak kelam, dan denting waktu menunjuk pukul 22.22 WIB. Suasana Jalan H. Bastari Jakabaring mendadak tegang. Sorot lampu kendaraan menyapu gelap, dan tiga mobil — satu unit minibus HiAce dan dua Innova hitam meluncur pelan memasuki halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Di dalamnya, 22 orang tersangka, yang mayoritas merupakan kepala desa (kades) dan satu camat dari Kecamatan Pagar Gunung, Lahat, digiring di bawah pengawalan ketat personel TNI bersenjata lengkap dan aparat kejaksaan.
Wajah-wajah tegang para tersangka tampak tertunduk. Di antara mereka, lima perempuan yang diduga kades perempuan, berjalan cepat menutupi wajah dari sorotan kamera. Para pria lainnya — 17 orang — tampak pasrah, seolah sadar bahwa malam itu bukan sekadar malam biasa, tapi malam yang bisa mengakhiri karier dan reputasi mereka.
Kejadian ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis sore (24/7), saat para kepala desa dan Camat EH sedang menggelar rapat persiapan peringatan HUT ke-80 RI di Kantor Kecamatan. Rapat itu mendadak berubah menjadi penggerebekan dramatis ketika tim penyidik Kejari masuk dan menyita uang tunai lebih dari Rp 60 juta — yang diduga merupakan hasil pungutan liar (pungli) dari 20 desa. “Kami amankan mereka ketika sedang berkumpul di aula kantor camat. Barang bukti uang tunai kami sita di tempat,” ujar salah satu sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
Informasi menyebut, Camat EH diduga kuat menjadi inisiator pengumpulan dana dengan berbagai dalih dari para kades, terkait perayaan 17 Agustus. Masing-masing desa diminta menyetor sejumlah uang — modus yang kerap dianggap wajar, namun kali ini berujung jeratan hukum.
Kajari Lahat, Toto Roedianto S.Sos SH, saat dikonfirmasi hanya membenarkan bahwa para tersangka tengah dalam perjalanan ke Kejati Sumsel, namun belum memberikan rincian lebih lanjut. “Benar, sudah kita serahkan ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan. Keterangan resmi nanti akan disampaikan oleh Kejati,” ujarnya Kamis malam.
Kejati Sumsel tampak dipenuhi aparat, awak media, dan publik yang mulai berdatangan. Desas-desus dan rekaman diam-diam tersebar cepat di media sosial. Warganet geger. Sebab, ini merupakan OTT pertama dalam sejarah Kabupaten Lahat yang berhasil menciduk seluruh kepala desa dalam satu kecamatan secara bersamaan. “Ini memalukan! Tapi juga menandai babak baru penegakan hukum di desa. Sudah saatnya pungli diberantas dari akar,” ujar seorang warga Lahat melalui unggahan di Facebook.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum para terduga. Namun dipastikan bahwa mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejati Sumsel dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, kejadian ini menjadi pukulan telak bagi Pemerintah Kabupaten Lahat. Wacana peringatan kemerdekaan yang seharusnya menjadi ajang merayakan kebersamaan, kini justru menjadi simbol runtuhnya moral kepemimpinan tingkat desa. Atmosfer duka menyelimuti warga Pagar Gunung — yang mungkin tak pernah menyangka para pemimpin desa mereka akan terseret ke pusaran korupsi. "Penyidikan akan kami lakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar salah satu pejabat Kejati Sumsel singkat, sambil memasuki ruang pemeriksaan.(Fdl)