- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 16, 2025 04:18
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG – Robohnya jembatan Muara Lawai akibat ruk dengan tonase over dimensi over load (ODOL) atau melebih kapasitas membuat Masyarakat yang biasa melalui jembatan Gasing, mulai resah. Menurut mereka ada ratusan truk ODOL lalu Lalang diatas jembatan Gasing. Mereka berharap ada campur tangan pemerintah Provinsi dan kabupaten Banyuasin, untuk turun dan memastikan agar truk yang melalui jembatan tidak ODOL. Sehingga jembatan Gasing terus terawat dan tidak roboh.
Terkait dengan permasalahan
ini, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Ari Narsa, S.Sos., M.Si., menjelaskan
jika aturan untuk angkutan truk ODOL ini sendiri tengah di revisi. “Jadi untuk
memberikan sanksi, aturan kendaraan over dimension and over loading (ODOL), sedang
di regulasi sedang direvisi. Sebelumnya, pelanggaran ODOL hanya dikenakan denda
yang dibebankan kepada pengemudi. Namun, aturan baru akan lebih tegas dengan
memperluas tanggung jawab. Revisi yang akan diberlakukan ke depan, pemilik kendaraan,
pemilik karoseri, dan agen tunggal pemilik merek (ATBM) juga akan dikenakan
sanksi pidana,” tegasnya.
Menurut Ari, perubahan
regulasi ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi praktik ODOL yang
selama ini merugikan infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Selama ini pengemudi yang selalu menanggung beban. Ke depan, kita ingin pemilik
dan pihak terkait ikut bertanggung jawab. Kalau kendaraan nabrak, pemilik juga
akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Dengan aturan baru ini,
diharapkan tidak ada lagi praktik pelanggaran muatan yang merugikan banyak
pihak. Dishub Sumsel juga berkomitmen terus melakukan pengawasan dan
sosialisasi agar setiap pemangku kepentingan memahami pentingnya kepatuhan
terhadap aturan keselamatan dan kapasitas angkutan.
Ia juga mengimbau masyarakat,
khususnya pengguna jalan di kawasan Tanjung Api-Api, untuk lebih memperhatikan
aturan terkait muatan angkutan barang. Truk pengangkut material seperti koral
kerap menjadi sorotan karena melebihi kapasitas muatan. “Kami ingatkan kepada
pengemudi dan pengusaha angkutan untuk tetap mematuhi aturan muatan agar tidak
membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Kondisi Jembatan Gasing di
jalur Tanjung Api-Api menurut warga kini cukup memprihatinkan. Celah di bagian
sambungan terlihat mulai renggang, memicu kekhawatiran warga akan keselamatan
pengguna jalan. Masyarakat mendesak Gubernur Sumsel dan Bupati Banyuasin segera
mengambil langkah cepat sebelum terjadi insiden fatal. Belum lagi sepanjang
jalan kini mulai berlubang dengan diameter cukup besar.
Jembatan dan jalan ini menjadi akses vital bagi
berbagai daerah, termasuk permukiman Bali, Bugis, dan Dusun, yang kini disebut
warga sudah tidak layak lagi untuk dilalui kendaraan bertonase besar. “Ini
jalan utama kami, tapi kondisinya sudah mengkhawatirkan,” keluh Daeng, warga
setempat, Kamis (17/7).
Masalah terbesar adalah muatan
truk yang melebihi batas tonase (ODOL). Menurut warga, ada truk yang membawa
beban hingga 60 ton, belum termasuk bobot kendaraan itu sendiri. “Kalau ini
dibiarkan, kita bisa mengalami nasib seperti Jembatan Muara Lawai yang ambrol,”
ujar Daeng.
Senada, Andi, tokoh masyarakat
Bugis di wilayah Tanjung Api-Api, mendesak pemerintah menghentikan truk ODOL
(Over Dimension Over Loading) yang melintas di jalur ini. “Harus ada
sosialisasi dan penindakan tegas. Kalau tidak, jembatan bisa roboh dan menelan
korban,” tegasnya.
Warga menilai langkah
preventif lebih murah dibanding harus membangun ulang jembatan yang rusak.
Mereka meminta aparat bersama dinas terkait menegakkan aturan tonase serta
segera melakukan perbaikan sementara sebelum kerusakan semakin parah.Dengan
arus logistik yang terus meningkat, dan seharusnya jembatan Gasing tidak lagi
dilalui truk ODOL. Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu tragedi
terjadi. “Jangan sampai kita menyesal karena lambat bertindak,” tutup Daeng.(Fdl)